Gaikindo Sayangkan BBN Dinaikkan di Akhir Tahun

Gaikindo Sayangkan BBN Dinaikkan di Akhir Tahun

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 12 Nov 2019 12:33 WIB
GIIAS 2019. Foto: Dok. Seven Events


Walaupun berat, kebijakan itu dirasakan Nangoi tak akan berdampak terlalu lama meski memang akan ada pengaruhnya. "Kalau lihat data Gaikindo kemarin penurunan penjualan 13-14 persen. Dengan naik BBN ini akan mempengaruhi penjualan, tapi tidak akan terlalu lama pengaruhnya," katanya.

Sebagai informasi, kenaikan BBN 2,5% tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Perda Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 7 November dan diundangkan di Jakarta pada 11 November 2019 kemarin.

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta mulai naik menjadi 12,5% pada 11 Desember 2019. Karena BBN naik, kemungkinan harga on the road kendaraan juga ikutan naik.


Simak Video "Video: BBN Airlines Tak Lagi Mengudara di RI, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

(rip/rgr)

Hide Ads