PLN Tunggu Kementrian ESDM Tetapkan Tarif SPKLU

PLN Tunggu Kementrian ESDM Tetapkan Tarif SPKLU

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 30 Okt 2019 09:30 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Lima unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah resmi beroperasi. Tentunya para pemilik kendaraan listrik khususnya di Jakarta sudah dapat menikmati fasilitas umum tersebut.

Terkait tarif pengisiannya sampai saat ini belum ada ketentuannya. PLN mengatakan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan oleh Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karena itu hingga tahun 2019 berakhir pengisian di SPKLU yang diresmikan oleh PLN tak dipungut biaya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara saya kasih gratis sampai dengan Desember 2019 kita masih bicarakan dengan Kementerian ESDM karena tarif ini diatur Kementerian ESDM, pokoknya semua charging station milik PLN yang ada di Jakarta gratis," ujar General Manager PT PLN Persero, Ihsan Asaad dalam seremonial pembukaan SPKLU PLN di kantor Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Meski keputusan akhir ditetapkan oleh Kementerian ESDM, PLN mengusulkan tarif Rp 1.640 per kWh. Angka tersebut direkomendasikan supaya pihak ketiga dari swasta mau berinvestasi pula membuka SPKLU.



"Memang saya kira supaya lebih menarik bisnis tadi kita mendorong swasta mengembangkan," ungkap Ihsan.

Dari pernyataannya di atas tampaknya tarif pengisian kendaraan listrik roda dua dan roda empat akan dipisah. Untuk mobil sendiri saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Kementrian ESDM.

"Itu lagi kita tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM saya dalam waktu dekat, pokoknya sekarang sementara gratis," ucap Ihsan.

Selain 5 SPKLU yang telah diresmikan berarti menjelang akhir tahun masih ada 15 SPKLU lagi yang dibuka PLN tanpa pungutan biaya charging. Saat ini 3 SPKLU terletak di PLN Disjaya Gambir, Jakarta Pusat, Senayan City, dan Kantor PLN di Bulungan.


(rip/rgr)

Hide Ads