Terkait tarif pengisiannya sampai saat ini belum ada ketentuannya. PLN mengatakan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan oleh Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karena itu hingga tahun 2019 berakhir pengisian di SPKLU yang diresmikan oleh PLN tak dipungut biaya.
Baca juga: PLN Enggan Ungkap Investasi Bangun SPKLU |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski keputusan akhir ditetapkan oleh Kementerian ESDM, PLN mengusulkan tarif Rp 1.640 per kWh. Angka tersebut direkomendasikan supaya pihak ketiga dari swasta mau berinvestasi pula membuka SPKLU.
"Memang saya kira supaya lebih menarik bisnis tadi kita mendorong swasta mengembangkan," ungkap Ihsan.
Dari pernyataannya di atas tampaknya tarif pengisian kendaraan listrik roda dua dan roda empat akan dipisah. Untuk mobil sendiri saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Kementrian ESDM.
"Itu lagi kita tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM saya dalam waktu dekat, pokoknya sekarang sementara gratis," ucap Ihsan.
Selain 5 SPKLU yang telah diresmikan berarti menjelang akhir tahun masih ada 15 SPKLU lagi yang dibuka PLN tanpa pungutan biaya charging. Saat ini 3 SPKLU terletak di PLN Disjaya Gambir, Jakarta Pusat, Senayan City, dan Kantor PLN di Bulungan.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?