Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani dengan melakukan MoU ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 yang diluncurkan pada Agustus 2019.
Baca juga: BPPT: Kendaraan Listrik Ubah Gaya Hidup |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa MoU diantaranya pengembangan KBL berbasis baterai BPPT dan PT LEN (Persero). Kemudian MoU Kerjasama penyiapan ekosistem SPKLU dengan penyedia transportasi umum antara PLN dengan Bluebird, Bakrie Autopart, MAB, Gojek, Grab, TransJakarta.
MoU Kerjasama PLN dengan BUMN daIam hal penyediaan SPKLU yaitu Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura 2, dan PT. Pos Indonesia. Usaha/Private Sector dalam hal penyediaan SPKLU yakni BCA, Lippo Mall, dan Taman Jaya Ancol. Dan terakhir, MoU kerjasama bundling produsen mobil listrik dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Tesla dan Gesits.
"Langkah selanjutnya dalam waktu satu bulan maksimal kita akan lakukan join planning para key stake holder yang akan menyiapkan kendaraan motor atau mobil,sehingga kami akan siap menyiapkan SPKLU-nya," ujar Inten.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!