Harga Mobil Masih Ajek, BBN di DKI Jadi Naik Bulan Ini?

Harga Mobil Masih Ajek, BBN di DKI Jadi Naik Bulan Ini?

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 08 Okt 2019 11:39 WIB
Daihatsu. Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen atau naik 2,5 persen. Kebijakan ini sudah disahkan pada Agustus lalu, dan disebut-sebut siap diterapkan bulan Oktober ini.

Namun setelah bulan Oktober berjalan selama 7 hari, kebijakan ini belum diterapkan. Dijelaskan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, hal itu masih menunggu evaluasi dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih di Depdagri. Kita nunggu juga," terang Faisal melalui pesan singkat kepada detikcom.

Faisal pun berharap segera mendapat umpan balik dari Depdagri untuk menerapkan kebijakan ini secepatnya.

"Kita berharap bulan (Oktober) ini (bisa diterapkan)," lanjut Faisal.

Salah satu Agen Pemegang Merek yang juga sedang menanti terbitnya aturan ini adalah PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Sementara aturan belum terbit, harga mobil Daihatsu belum mengalami kenaikan alias masih ajek.

"Belum (naik). Kita akan naik (harga-Red) begitu BBN dari Jakarta naik. Jadi begitu ditandatangani, keluar, kita naikin harga," kata Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra, di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2019).



Sedikit cerita, wacana menaikkan biaya BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen diusulkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Anies, kebijakan ini bisa menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Di sisi lain, kenaikan BBN-KB akan membuat pendapatan dari pajak meningkat.

"Usulan kenaikan tarif BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen, berpotensi menambah penerimaan daerah sebesar kurang-lebih Rp 90 miliar sampai Rp 100 miliar per bulan. Atau Rp 1 triliun sampai Rp 1,2 triliun per tahunnya," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membacakan jawaban Raperda dalam rapat Paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/7/2019).

"Usulan tarif tersebut diharapkan menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor," ujar Anies saat itu.


(lua/rgr)

Hide Ads