Nama Esemka Garuda 1 terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019. Pada lampiran peraturan tersebut, tertulis merek Esemka Garuda 1.
Dalam daftar lampiran halaman 22, nama Esemka Garuda 1 masuk ke jenis mobil penumpang Minibus. Dengan nomor koding 10365101001, Esemka Garuda 1 dibekali mesin 2.000 cc.
![]() |
NJKB Esemka Garuda 1 tertulis sebesar Rp 209 juta. Sementara Dasar Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) Rp 219.400.000. Mungkinkah harga Esemka Garuda 1 di bawah Rp 300 jutaan?
Jika benar harga Esemka Garuda 1 di bawah Rp 300 jutaan, bisa jadi mobil ini lebih murah dibanding SUV asal Jepang. Sebab, pesaingnya seperti Honda CR-V hingga Nissan X-Trail harganya sudah di atas Rp 300 juta. Bahkan sampai Rp 500 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah