Presiden Indonesia Classic Cars Owners Club (ICCOC), Stanly Atmadja mengatakan sebagai seorang car enthusiast, tentu perawatan mobil klasik menjadi hal yang terpenting. Bahkan ia berani menjamin, mobil-mobil kuno miliknya bisa lolos uji emisi.
Baca juga: Mobil Tua Boleh Dibatasi, yang Klasik Jangan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stanly bercerita pemilik mobil klasik rata-rata telaten membenahi mobil. Pun demikian tidak melulu soal harga, tetapi usaha dan nilai histori dari mobil tersebut, sebab banyak pemilik mobil klasik bukan membeli mobil secara utuh namun membangun mobilnya dari nol.
![]() |
"Saya mengharapkan pemerintah bisa mengkaji ulang-lah, di setiap negara memberikan kelonggaran classic car, (seperti) Australia, Singapura," kata Stanly.
"Boleh masuk (melintasi jalan) bahkan dengan izin khusus dan STNK berlaku 120 hari setahun. Jadi harus penuhi syarat uji emisi lolos, terus mobilnya benar-benar mobil klasik," kata Stanly.
Pria yang baru saja menjadi pencetus pameran Concours d'Elegance akhir pekan kemarin itu juga mengatakan bahwa keberadaan mobil retro di Indonesia, semata untuk kemajuan otomotif di Tanah Air.
"Pemerintah bisa melihat dari sisi lain, ada eksepsi. Harus lolos uji emisi, kemudian kondisi, kita sebagai klub bisa membantu sertifikasi mobil laik untuk disimpan, dilestarikan, dan sehat untuk laik jalan," kata Stanly.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah