Perlu dicatat, memilih mobil dinas untuk presiden tak bisa sembarangan. Tentunya fitur keamanan nomor wahid harus ada di dalam mobil.
Sebagai gambaran, mobil sekelas Mercedes-Benz S 600 Guard punya fitur canggih berupa lapisan antipeluru. Lapisan antipeluru tak hanya melindungi pintu dan jendela tapi juga di bagian lantai mobil.
Selain itu adanya run-flat tyre memungkinkan mobil masih bisa melaju meski ban dalam kondisi kempis. Untuk mencegah ledakan, tangki bahan bakar juga dibuat antipeluru dan memiliki sistem pemadaman api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan oleh Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, mobil-mobil untuk kelas Presiden perlu peranti tambahan "armoring features" untuk menunjang keamanan karena statusnya sebagai kepala negara.
"Memakai standard B6 NATO, seperti: seluruh kabin penumpang menggunakan steel hardness level >63 HRC dengan laminasi serat sintetis Kevlar, mulai dari pintu depan, belakang, lantai, atap, dinding samping, belakang dan seluruh pintunya," ujar dia.
Ia melanjutkan, kendaraan VVIP kepresidenan harus memiliki keamanan berstandar tinggi, utamanya mampu menahan serangan peluru hingga ledakan. "Mampu melindungi penumpang terhadap peluru, ledakan, granat, dan ranjau (tingkat perlindungan VR9)," ujar Yannes.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?