Hal tersebut disampaikan Vice Presiden Riset Teknologi Planning & Commercial PT Pertamina Persero Andianto Hidayat di sela-sela Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"SPBU diprediksi kebutuhan pasar masih berlanjut, sampai tahun 2035 itu masih perlu," kata Andianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu selain menggunakan renewable energy, Pertamina juga tengah menyambut era kendaraan listrik dengan membuat baterai.
"Karena Pertamina ini domainnya bahan bakar cair maka kami juga selain mengembangkan green fuel yang menggunakan bahan baku vegetables oil. Kita berencana mengembangkan pabrik baterai nasional, lithium ion ya," ujar Andianto
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai untuk Transportasi Jalan.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah