Daihatsu Jadi Importir Terbaik Versi Bea Cukai

Daihatsu Jadi Importir Terbaik Versi Bea Cukai

Isabelle Carinna Dewi - detikOto
Senin, 26 Agu 2019 16:37 WIB
Foto: Daihatsu
Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor telah meraih penghargaan Importir Mitra Utama (MITA) terbaik dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada ajang KPU Awards 2019.

Penghargaan ini adalah kedua kalinya. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjong Priok yang ke-12.

"Kami ingin memberikan teladan sebagai perusahaan taat pajak karena Daihatsu merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan dan secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, didukung dengan dwelling time di bawah 1 hari serta produktivitas yang tinggi," ungkap Export - Import Division Head, PT Astra Daihatsu Motor, Johan, dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain dinobatkan sebagai Importir MITA terbaik, Daihatsu juga mendapatkan nominasi Exportir MITA terbaik.

"Atas prestasi ini, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok karena dipercaya sebagai peraih Importir Mitra Utama (MITA) terbaik. Kami percaya ke depannya persaingan akan semakin ketat, oleh karena itu Daihatsu berkomitmen terus meningkatkan kinerja proses ekspor-impor melalui sistem yang terintegrasi dan otomatis sehingga dapat meningkatkan akurasi data demi mendukung kerja sama yang semakin baik dengan pemerintah khususnya dengan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta untuk menambah pendapatan Devisa negara," jelasnya.


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo yang diwakili oleh Amin Tri Sodri sebagai kepala bidang BKLI.

Penghargaan MITA diberikan kepada para perusahaan mitra KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok untuk para perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan dan menyerahkan laporan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi perusahaan-perusahaan yang terpilih sebagai nominasi, baik untuk Importir MITA maupun Eksportir MITA.

Para perusahaan yang dinominasi sebagai Importir MITA dinilai dari jumlah kontribusi penerimaan negara, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang memenuhi syarat, Dwelling time (waktu tinggal) yang singkat, serta tingkat kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan Bea dan Cukai.

Sedangkan perusahaan yang dinominasi sebagai Eksportir MITA dievaluasi dari terpenuhnya Nilai Devisa, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang sesuai persyaratan serta tingkat kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan Bea dan Cukai.

Acara KPU Awards 2019 dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi serta Kepala KPU terdahulu Agung Kuswandono, Kushari Supriyanto, Rahmat Subagio, Iyan Rubianto, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta dan R. Fadjar Doni Tjahjadi.


(mul/mpr)

Hide Ads