Bagaimana Tahapan Produksi Kendaraan Tempur?

Bagaimana Tahapan Produksi Kendaraan Tempur?

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 19 Agu 2019 20:40 WIB
Pindad Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Tak sama dengan produksi kendaraan penumpang, produksi kendaraaan militer memiliki caranya tersendiri. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum kendaraan militer bisa diproduksi.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengadaan kendaraan militer, PT Pindad (Persero) punya syarat-syarat tertentu untuk mengabulkan permintaan unit kendaraan militer mereka.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau bicara untuk produksi kendaraan military. Mulai dari komponen. Kemudian final performance seperti apa. Bukan hanya itu, akan ditempatkan di daerah mana kita harus tahu karakteristiknya," ujar Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose saat ditemui di Bandung, Jawa Barat.

Meskipun menggunakan basis yang sama, sejumlah kendaraan tempur akan dibuat sesuai dengan medan yang akan dihadapi. Oleh karena itu hampir setiap konsumen memiliki kendaraan yang berbeda satu sama lainnya meski berasal dari model yang sama. Tentu saja standar kebutuhannya sudah bertaraf internasional.

PindadPindad Foto: Dikhy Sasra


Pemesanan pun sudah dapat dilakukan secara online. Prosedur pertama yang harus dilewati adalah calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi.



Setelah itu Tim Penjualan PT Pindad (Persero) akan memproses permohonan informasi produk atau harga dalam jangka waktu (maksimal) 3 hari kerja. 3. Selanjutnya Tim Penjualan PT Pindad (Persero) mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan. Jika ada negosiasi terkait pemesanan dapat dilakukan komunikasi lebih lanjut melalui berbagai media komunikasi atau komunikasi tatap muka langsung.

PindadPindad Foto: Dikhy Sasra


Calon pembeli pun dipastikan bukan orang, lembaga atau negara tertentu sembarangan. "Itu memang sudah ada aturan tersendiri tentunya kendaraan militer ga bisa dipakai komersial begitu juga sebaliknya. Untuk jual ekspor tentunya ada aturan misal uc harus ada exit penjualan harus ada peninjauan sebelumnya ke negara haru dijual itu menjadi satu batasan dalam penjualan alat militer," jelas Mose.



Setelah segala kebutuhan sesuai barulah masuk ke dalam proses produksi dan perakitannya di pabrik PT Pindad (Persero).

PindadPindad Foto: Dikhy Sasra



(rip/lth)

Hide Ads