Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengadaan kendaraan militer, PT Pindad (Persero) punya syarat-syarat tertentu untuk mengabulkan permintaan unit kendaraan militer mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun menggunakan basis yang sama, sejumlah kendaraan tempur akan dibuat sesuai dengan medan yang akan dihadapi. Oleh karena itu hampir setiap konsumen memiliki kendaraan yang berbeda satu sama lainnya meski berasal dari model yang sama. Tentu saja standar kebutuhannya sudah bertaraf internasional.
![]() |
Pemesanan pun sudah dapat dilakukan secara online. Prosedur pertama yang harus dilewati adalah calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi.
Setelah itu Tim Penjualan PT Pindad (Persero) akan memproses permohonan informasi produk atau harga dalam jangka waktu (maksimal) 3 hari kerja. 3. Selanjutnya Tim Penjualan PT Pindad (Persero) mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan. Jika ada negosiasi terkait pemesanan dapat dilakukan komunikasi lebih lanjut melalui berbagai media komunikasi atau komunikasi tatap muka langsung.
![]() |
Calon pembeli pun dipastikan bukan orang, lembaga atau negara tertentu sembarangan. "Itu memang sudah ada aturan tersendiri tentunya kendaraan militer ga bisa dipakai komersial begitu juga sebaliknya. Untuk jual ekspor tentunya ada aturan misal uc harus ada exit penjualan harus ada peninjauan sebelumnya ke negara haru dijual itu menjadi satu batasan dalam penjualan alat militer," jelas Mose.
Setelah segala kebutuhan sesuai barulah masuk ke dalam proses produksi dan perakitannya di pabrik PT Pindad (Persero).
![]() |
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah