Dalam siaran pers Honda disebutkan, kampanye ini adalah untuk inflator airbag yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.
Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 7.330 unit mobil, dimana terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Model Model Year
ACCORD 2003 211 unit
CITY 2004 - 2008 1.652 unit
CIVIC 2001 - 2005 668 unit
CR-V 2002 - 2006 2,926 unit
JAZZ 2004 - 2008 1.362 unit
STREAM 2002 - 2006 511 unit
Total 7.330 unit
"Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru," tulis Honda dalam pernyataan yang diterima detikcom, Senin (12/8/2019).
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: www.honda-indonesia.com.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen airbag tersebut.
(ddn/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah