Meski belum dibocorkan secara gamblang, terkait isi peraturan tersebut. TAM mengaku tengah menanti kebijakan tersebut sebagai payung hukum untuk menumbuhkan industri otomotif Tanah Air.
"Semua Agen Pemegang Merk (APM) di Tanah Air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional," kata Executive General Manager Marketing Planning TAM, Fransiscus Soerjopranoto.
Lebih lanjut, sebagai raksasa otomotif di Indonesia. Toyota akan mempertimbangkan jenis electric vehicles seperti apa yang cocok di Indonesia. Meski sejauh ini, baru menghadirkan kendaraan listrik jenis Hybrid sebagai permulaan.
"Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan EV yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis EV, di antaranya: Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV," kata Soerjo.
Sembari menunggu detail peraturan tersebut, Toyota mengatakan langkah selanjutnya yang dilakukan pabrikan adalah edukasi terkait penggunaan mobil listrik.
"Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," ujar Soerjo.
Peraturan soal mobil listrik yang sudah diteken Jokowi memang belum dibocorkan isinya.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini