sejak Senin (5/8/2019). Dengan adanya penandatanganan ini,
berharap bisa mendorong industri otomotif Indonesia yang lebih ramah lingkungan.
Beragam reaksi pun muncul terkait hal ini. Terutama dari para pabrikan yang memang telah menunggu-nunggu aturan
diteken. Berikut detikcom rangkum ragam reaksi dari pabrikan terkait aturan mobil listrik yang telah diteken
Peraturan mengenai kendaraan listrik yang dirancang pemerintah dikabarkan sudah diteken Presiden Joko Widodo. Titik terang ini turut disambut positif bagi pabrikan otomotif di Tanah Air, salah satunya Toyota.
Meski belum dibocorkan secara gamblang, terkait isi peraturan tersebut. TAM mengaku tengah menanti kebijakan tersebut sebagai payung hukum untuk menumbuhkan industri otomotif Tanah Air.
"Semua Agen Pemegang Merk (APM) di Tanah Air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional," kata Executive General Manager Marketing Planning TAM, Fransiscus Soerjopranoto.
Lebih lanjut, sebagai raksasa otomotif di Indonesia. Toyota akan mempertimbangkan jenis electric vehicles seperti apa yang cocok di Indonesia. Meski sejauh ini, baru menghadirkan kendaraan listrik jenis Hybrid sebagai permulaan.
"Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan EV yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis EV, di antaranya: Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV," kata Soerjo.
Sembari menunggu detail peraturan tersebut, Toyota mengatakan langkah selanjutnya yang dilakukan pabrikan adalah edukasi terkait penggunaan mobil listrik.
"Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," ujar Soerjo.
Peraturan soal mobil listrik yang sudah diteken Jokowi memang belum dibocorkan isinya.
Secara mengejutkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan telah menandatangani aturan mobil listrik. Artinya besar kemungkinan berbagai kebijakan mengenai mobil listrik yang lebih menguntungkan pencinta otomotif, bakal hadir di Indonesia.
Namun layaknya pabrikan otomotif lainnya, Mitsubishi juga ikut mempertanyakan bagaimana pemerintah meramu aturan mobil listrik di Indonesia.
"Tapi terus terang, saya belum tahu detailnya. Saya belum tahu kontennya belum tahu, jadi belum bisa berkomentar banyak," ujar Executive General Manager of Sales & Marketing MMKSI Imam Choeru Yahya, kepada detikcom.
Sehingga menurut Imam, dirinya belum bisa memprediksi apa langkah Mitsubishi menyambut aturan mobil listrik.
"Saya dengar ada sosialisasi 2 tahun terlebih dahulu, tapi saya belum lihat detailnya seperti apa yang sudah ditandatangani. Baru setelah mengetahui detailnya, bisa mengambil langkah, sekarang kontennya sendiri saya belum tahu," ucap Imam.
Sebagai catatan, dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Jokowi membocorkan aturan mobil listrik yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini.
Namun dia bilang hal ini butuh waktu karena perkara membangun sebuah industri yang baru bukanlah sesuatu yang dapat diraih dengan cepat.
"Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40% harganya lebih mahal dari mobil biasa," kataya.
Salah satu komponen industri mobil listrik yang ingin dibangun di Indonesia adalah produksi baterai. Diproduksinya baterai untuk mobil listrik di dalam negeri diharapkan mampu menekan biaya pembuatan mobil ramah lingkungan ini.
"Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita. Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," kata Jokowi.
Tak hanya produsen mobil, pabrikan motor listrik pun turut bereaksi menanggapi aturan kendaraan listrik yang telah diteken Presiden Joko Widodo.
Namun Direktur Marketing PT. Triangle Motorindo Sutjipto Atmodjo, yang merupakan produsen motor listrik Viar Q1, memilih menunggu sampai aturan kendaraan ramah lingkungan tersebut dijelaskan secara rinci oleh pemerintah.
"Saya dengar sih ada (yang) berubah, tapi belum jelas juga. Mending tunggu aja detailnya, seperti apa Perpres-nya nanti," kata Sutjipto, kepada detikcom, Kamis (8/8/2019).
Sebelumnya Sutjipto pernah menjelaskan bahwa kendaraan listrik di Indonesia harus diberikan kemudahan-kemudahan supaya ekosistemnya berjalan.
"Misalnya perlu adanya tambahan regulasi (khusus untuk kendaraan listrik-Red) bahwa setiap gedung perlu memiliki charging outdoor supaya memudahkan motor listrik nge-charge," kata Sutjipto.
Tidak cukup sampai di situ, harus ada aturan-aturan lain yang memberi fasilitas kepada kendaraan listrik supaya orang makin tertarik membeli dan menggunakan kendaraan ramah lingkungan ini.
"Misalnya parkir gratis di mall atau gedung-gedung, free charging, pengurangan biaya resmi dan non-resmi BBN, tidak perlu SRUT, termasuk pengurangan pajak perusahaan atau pribadi," terangnya lagi.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini