LCGC Makin Mahal, Masih Cocok Disebut Mobil Murah?

LCGC Makin Mahal, Masih Cocok Disebut Mobil Murah?

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 07 Agu 2019 14:12 WIB
Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - Di awal kemunculannya, mobil LCGC (Low Cost Green Car) menjadi salah satu pilihan utama konsumen ketika ingin membeli mobil pertamanya. Sebab, dulu mobil LCGC hadir dengan harga relatif terjangkau, bahkan ada yang di bawah Rp 100 juta.

Sedangkan untuk saat ini, harga-harga mobil LCGC sudah makin menanjak. Bahkan, ada yang tembus Rp 160 juta sampai Rp 170 juta. Dengan banderol yang mendekati harga mobil low MPV, apakah masih pantas LCGC menyandang predikat mobil murah?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, banderol LCGC yang ditetapkan saat ini sudah sesuai aturan pemerintah.

"Sebenarnya kan sudah ada aturannya dari pemerintah. Bahwa kenaikannya (mobil LCGC) itu tidak boleh melebihi inflasi," kata pria yang akrab disapa Suryo, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Suryo, wajar jika harga produk-produk industri otomotif naik tiap tahunnya karena faktor inflasi.

"Kalau nggak ada inflasi, pertumbuhan ekonomi nggak jalan dong. Yang pasti LCGC masih ngikutin aturan pemerintah yang ada," jelasnya lagi.



Suryo juga mengatakan bahwa harga mobil LCGC terus dijaga oleh pemerintah agar bisa dijangkau konsumen, sehingga volume penjualannya tetap banyak.

"Kalau secara nilai, kenaikannya memang nggak kayak Avanza. Kan kalau Avanza di tahun 2003 mungkin harganya Rp 90 juta, sementara di tahun ini aja kan sudah hampir Rp 200 juta, dua kali lipat. Kalau kenaikan mobil LCGC kan dijaga sama pemerintah," terangnya lagi.

Meski Suryo mengatakan harga mobil LCGC dijaga oleh pemerintah, ke depan harga mobil LCGC (Low Cost Green Car) dipastikan semakin mahal. Sebab dalam aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang baru, mobil LCGC disebut-sebut tidak lagi mendapat PPnBM 0 persen. Mobil LCGC bakal dikenakan PPnBM 3 persen, karena pada skema baru penghitungan pajak berdasarkan emisi.


(lua/rgr)

Hide Ads