Sedangkan untuk saat ini, harga-harga mobil LCGC sudah makin menanjak. Bahkan, ada yang tembus Rp 160 juta sampai Rp 170 juta. Dengan banderol yang mendekati harga mobil low MPV, apakah masih pantas LCGC menyandang predikat mobil murah?
Baca juga: Pasarnya Mulai Redup, LCGC Butuh Sesuatu |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kan sudah ada aturannya dari pemerintah. Bahwa kenaikannya (mobil LCGC) itu tidak boleh melebihi inflasi," kata pria yang akrab disapa Suryo, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut Suryo, wajar jika harga produk-produk industri otomotif naik tiap tahunnya karena faktor inflasi.
"Kalau nggak ada inflasi, pertumbuhan ekonomi nggak jalan dong. Yang pasti LCGC masih ngikutin aturan pemerintah yang ada," jelasnya lagi.
Suryo juga mengatakan bahwa harga mobil LCGC terus dijaga oleh pemerintah agar bisa dijangkau konsumen, sehingga volume penjualannya tetap banyak.
"Kalau secara nilai, kenaikannya memang nggak kayak Avanza. Kan kalau Avanza di tahun 2003 mungkin harganya Rp 90 juta, sementara di tahun ini aja kan sudah hampir Rp 200 juta, dua kali lipat. Kalau kenaikan mobil LCGC kan dijaga sama pemerintah," terangnya lagi.
Meski Suryo mengatakan harga mobil LCGC dijaga oleh pemerintah, ke depan harga mobil LCGC (Low Cost Green Car) dipastikan semakin mahal. Sebab dalam aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang baru, mobil LCGC disebut-sebut tidak lagi mendapat PPnBM 0 persen. Mobil LCGC bakal dikenakan PPnBM 3 persen, karena pada skema baru penghitungan pajak berdasarkan emisi.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?