Mobil Tua Dibatasi di Jakarta Demi Tekan Polusi

Round-Up

Mobil Tua Dibatasi di Jakarta Demi Tekan Polusi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 03 Agu 2019 09:14 WIB
Mobil Tua Dibatasi di Jakarta Demi Tekan Polusi
Foto: Rifkianto Nugroho

Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Anies memberikan beberapa instruksi. Dalam instruksi tersebut, Anies meminta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 ini. Selain itu, kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.

"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi pada tahun 2025," tulis Instruksi Gubernur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 tahun pada tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma kendaraan pribadi, Anies juga meminta untuk memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi di jalan serta menyelesaikan peremajaan angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020.


Hide Ads