Tapi bagaimana jika mobilnya masih dikredit? Marketing Communication dan PR Manager Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan pihaknya tetap akan mengganti kerusakan namun biayanya dibayarkan ke lembaga pembiayaan.
"Kalau mobilnya masih kredit, penggantian diberikan ke leasingnya," jelas pria yang akrab disapa Iwan kepada detikcom, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan mobil akibat kejadian tersebut bisa dicover asuransi kalau konsumen melakukan perluasan jaminan. Pemilik mobil bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion).
Perluasan jaminan SRCC itu berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit