Tapi bagaimana jika mobilnya masih dikredit? Marketing Communication dan PR Manager Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan pihaknya tetap akan mengganti kerusakan namun biayanya dibayarkan ke lembaga pembiayaan.
"Kalau mobilnya masih kredit, penggantian diberikan ke leasingnya," jelas pria yang akrab disapa Iwan kepada detikcom, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan mobil akibat kejadian tersebut bisa dicover asuransi kalau konsumen melakukan perluasan jaminan. Pemilik mobil bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion).
Perluasan jaminan SRCC itu berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini