Wajib Rotasi Ban Setiap 10 Ribu Kilometer

Wajib Rotasi Ban Setiap 10 Ribu Kilometer

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 04 Mei 2019 07:49 WIB
ilustrasi ban Foto: dok. Gajah Tunggal
Jakarta - Ban merupakan salah satu komponen penting untuk diberikan perawatan. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melalui buku panduan servis menganjurkan untuk melakukan rotasi ban tiap 10 ribu kilometer.

"Kenapa kita mewajibkan setiap 10 ribu kilometer melakukan balancing, karena kita juga melakukan tire rotation," ungkap Head of Technical Service and CS Support Departement PT MKKSI, Boediarto di Kemayoran, Jakarta.


Rotasi ban memiliki tujuan agar seluruh ban aus secara merata. Sistem penggerak roda depan atau belakang membuat telapak ban di bagian tersebut lebih cepat habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau posisi tire-nya sama (tidak dirotasi) sampai 3 tahun nanti tingkat keausan tidak merata," ujar Boediarto.


Dengan merotasi ban secara rutin, tingkat keausan setiap ban baik depan maupun belakang tetap sama. Dengan begitu ban dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama. Pun demikan dilakukan balancing agar vibrasi pada roda dapat terdeteksi.

"Jadi supaya rata setiap 10 ribu kilometer di buku sudah diwajibkan ada rotasi, karena rotasi itulah dibutuhkan balance supaya tetap nyaman, tentunya nanti ada vibrasi bisa terdeteksi dengan adanya balancing," ujar Boediarto. (riar/lth)

Hide Ads