Masak Sih 'Tol Jokowi' Bisa Bikin Ban Meletus?

Berita Terpopuler

Masak Sih 'Tol Jokowi' Bisa Bikin Ban Meletus?

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 18 Feb 2019 07:54 WIB
Masak Sih Tol Jokowi Bisa Bikin Ban Meletus?
Foto: Istimewa/PT Wijaya Karya
Jakarta - Jalan tol yang dibangun presiden Joko Widodo tengah hangat diperbincangkan. Hal tersebut bermula saat Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, menyebut tol yang dibangun oleh Jokowi membuat ban cepat panas dan cepat meletus. Benarkah?
Jalan tol yang dibangun presiden Joko Widodo tengah hangat diperbincangkan. Hal tersebut bermula saat Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, menyebut tol yang dibangun oleh Jokowi membuat ban cepat panas dan cepat meletus. Benarkah?

Dian fatwa beralasan, jika ban kendaraan bergesekan dengan jalan tol yang bentuknya rigid pavement, ban akan cepat panas hingga meletus.

Menurutnya, dengan rigid pavement sangat membahayakan bagi kendaraan khususnya bus dan truk yang memiliki ban tipis. Benarkah demikian?

Menurut Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban, pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar. Kata Zulpata, kalau ban dalam kondisi standar dan tidak kekurangan angin, jalanan apa pun tetap aman-aman saja.

"Pertama kalau bannya standar, maksudnya keausan nggak tipis banget, kan ada namanya TWI atau tread wear indicator kalau itu diikuti misalnya untuk passanger car sisanya ban 1,6 milimeter misalnya, pokoknya masih di atas TWI, itu dianggap standar. Yang kedua, tekanan angin sesuai yang disarankan oleh pabrikan mobil. Yang ketiga beban sesuai kapasitas kendaraan yang direkomendasikan oleh pabrik mobil. Terakhir ban itu diperuntukkan memang untuk kendaraannya itu. Kalau itu semua sudah dipenuhi, itu kemungkinannya kecil untuk pecah ban kalau dipakai normal," jelas Zulpata kepada detikOto melalui sambungan telepon, Minggu (17/2/2019).

Artinya, Zulpata menjelaskan, kalau empat faktor tersebut terpenuhi dalam keadaan normal, ban dipakai di jalan apa pun tetap aman. Terlebih, pabrikan ban sudah memperhitungkan segala hal sebelum menjual produknya secara massal, termasuk pengujian ketahanan ban di berbagai kondisi jalan.

"Dengan syarat nggak ada paku, nggak ada batu yang menancap, pokoknya normal semua, kendaraan juga remnya nggak macet segala macam, pokoknya normal itu aman," tambah Zulpata.

Untuk itu, setiap pengendara diwajibkan selalu mengecek kondisi ban kendaraannya. Maklum, ban merupakan perangkat satu-satunya yang menempel langsung ke jalan. Ban juga menentukan keselamatan saat berkendara. Jika ban tidak sesuai, risikonya bisa kecelakaan.

"Yang bahaya itu yang kurang angin ban. Jalan tol itu kan nggak semuanya rata, ada bumpy. Kalau angin ban kurang, dinding ban akan naik turun ikutin jalan yang nggak rata itu, lama-lama benang di dinding ban putus. Tapi kalau angin cukup, atau dilebihkan 5 psi itu kan posisi (dinding ban)-nya tegak, itu nggak banyak defleksi bannya," kata Zulpata.

"Makanya untuk itu, sebelum masuk tol (atau sebelum berkendara) kita sarankan cek dulu kondisi mobil, kondisi bannya, kalau udah beres mau jalan apa juga nggak ada masalah," tambahnya.

"Yang terakhir setiap jalan tol pasti punya batas kecepatan. Misalnya batas kecepatan maksimal di 100 km/jam, itu memang sudah dihitung oleh pemerintah. Selain untuk mencegah ban lelah, kontrol kita lebih mudah," sebutnya.

Jalan tol disebut juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, membuat ban cepat panas sampai meletus. Sebenarnya, ban dibuat tidak gampang meletus asal dalam kondisi normal dan tekanan angin sesuai.

Menurut Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban, ban panas sebenarnya normal-normal saja. Soal ban pecah, pabrikan ban sudah menguji ketahanan ban sebelum dijual massal.

"Kita ngetes, ban itu meletus sekitar 6-7 hari digeber terus selama 24 jam non-stop. Pertanyaannya, siapa yang mau nyetir 6-7 hari non-stop 24 jam? Nggak ada, nggak kuat," kata Zulpata kepada detikOto melalui sambungan telepon, Minggu (17/2/2019).

Menurut Zulpata terdapat endurance test untuk menguji ketahanan ban tersebut. Ban itu dipasang di alat diputar terus-menerus 24 jam selama berhari-hari non-stop.

"Pecahnya itu baru berhari-harinya itu. Siapa yang mau nyetir selama berhari-hari non-stop biar sampai pecah bannya? Jadi kalau semua normal, kecil kemungkinan untuk pecah ban itu," kata Zulpata.

Ban bisa pecah kalau kondisi ban kendaraan tidak diperhatikan. Misalnya, ban sudah botak, tekanan angin tidak sesuai, atau kendaraan kelebihan muatan sehingga ban menanggung beban lebih, atau ban sudah tertusuk paku. Namun, kata Zulpata, kalau kondisi ban tersebut sesuai, kemungkinannya kecil ban kendaraan itu pecah.

"Itu ada namanya endurance test. Ban dites selama berhari-hari 24 jam non-stop. Yang satunya lagi highspeed, kita geber terus bannya. Kira-kira yang load index 95H (load index H berarti ban bisa digeber sampai 210 km/jam) selama sejam digeber tidak boleh turun kecepatan 210 km/jam, baru mungkin pecah. Jadi harus 210 km/jam terus-menerus selama satu jam. Kalau di jalan raya, nggak akan ada jalanannya untuk geber 210 km/jam selama itu. Nggak boleh juga geber sampai 210 km/jam di jalanan kan. Kalau menaati aturan paling 100 km/jam kan," kata Zulpata.

Untuk diketahui, setiap ban yang diproduksi pabrikan memiliki load index seperti yang disebut Zulpata. Load index merupakan spesifikasi sebuah ban yang biasanya tertera di dinding ban. Load index menggambarkan kemampuan ban menahan beban serta kemampuan ban melaju hingga kecepatan maksimal.

"Jadi kecil kemungkinan kalau kita periksa ban, kalau udah aus ya kita ganti, sering rotasi depan belakang, nggak ada batu atau paku, aman itu," ucap Zulpata.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, menyebut tol yang dibangun oleh Jokowi membuat ban cepat panas dan cepat meletus. Kata dia, jika ban kendaraan bergesekan dengan jalan tol yang bentuknya rigid pavement, ban akan cepat panas.

Menurut Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban, ban panas sebenarnya normal-normal saja. Ban panas akibat bergesekan dengan permukaan jalan tidak semerta-merta membuat ban kendaraan meletus.

"Kalau panas, iya panas. Ban panas itu nggak ada masalah. Ban panas itu panasnya nggak tiba-tiba jadi panas lebih dari 100 (derajat celcius). Selama normal di jalanan, nggak ada masalah," kata Zulpata kepada detikOto melalui sambungan telepon, Minggu (17/2/2019).

Kata Zulpata, panas ban tetap jauh di bawah ketahanan spesifikasi dari ban itu sendiri. Selama ban sesuai spesifikasi dan tekanan angin sesuai juga kendaraan tidak kelebihan muatan, tak ada masalah di jalanan jenis apa pun.

"Misalnya kita pakai ban passenger car yang spesifikasi load index 95H. H itu artinya kan bisa digeber sampai 210 km/jam. Masalahnya, siapa yang mau geber 210 km/jam (di jalan raya), kecepatannya nggak akan sampai 210 km/jam. Kalau kita ikutin aturan walaupun jalanan kosong terus, maksimal paling hanya 100 km/jam. Masih jauh ke panas meskipun digeber terus," kata Zulpata.

Untuk diketahui, setiap ban yang diproduksi pabrikan memiliki load index seperti yang disebut Zulpata. Load index merupakan spesifikasi sebuah ban yang biasanya tertera di dinding ban. Load index menggambarkan kemampuan ban menahan beban serta kemampuan ban melaju hingga kecepatan maksimal.

"Panas iya, tapi itu nggak ada yang sampai meleleh, nggak ada yang sampai meledak (kalau kondisi ban normal)," kata Zulpata.

Makanya, setiap pengendara disarankan agar selalu mengecek kondisi kendaraannya, termasuk periksa ban sebelum berkendara. Cek juga tekanan angin ban, karena kata Zulpata, ban yang kurang angin berpotensi pecah di jalan.


Hide Ads