Cara Licik Pemilik Mobil yang Garansinya Sudah Hangus

Cara Licik Pemilik Mobil yang Garansinya Sudah Hangus

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 21 Nov 2018 07:42 WIB
BMW Seri 5 M Performance Parts modifikasi yang dikeluarkan resmi oleh BMW AG tanpa menghanguskan garansi. Foto: Rangga Rahadiansyah
Semarang - Pemilik kendaraan saat ini sebenarnya sudah mengetahui aturan garansi yang disediakan pabrikan. Garansi berlaku asalkan kendaraan tidak dimodifikasi terlalu ekstrem, mengubah sistem kelistrikan yang mempengaruhi ECU, misalnya.

Hal yang terlalu berisiko tersebut bisa membuat garansi hangus. Mungkin belum banyak yang menyadari hal itu sehingga masih ada saja konsumen memodifikasi kendaraan yang tidak direkomendasikan pabrikan.

Vice President Aftersales BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan, menyebut modifikasi mobil yang tidak direkomendasikan oleh pabrikan membuat garansi gugur. Sehingga, kalau terjadi kerusakan pada mobil, konsumen tidak bisa mengklaim garansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meski begitu, Ariefin mengatakan masih ada saja pemilik mobil yang licik. Mereka telah memodifikasi mobilnya, kalau terjadi kerusakan mobilnya dikembalikan ke kondisi standar.

"Banyak kasus udah dimodif, tapi sama dia distandarin lagi dan minta di-waranty. Itu banyak," kata Ariefin.

Namun jangan main-main, kondisi mobil yang telah dimodifikasi dan dikembalikan ke kondisi standar pasti ketahuan oleh bengkel resmi. Jadi, konsumen tidak bisa mengelak kalau di sistem diler resmi terbaca bahwa mobil sudah diutak-atik sehingga menghanguskan garansi.



"Semua (modifikasi) yang berkaitan dengan software pasti akan terbaca. Karena kan kalau kita colok mobil di diagnostic kita bisa lihat. Kan ada banyak sensor di mobil BMW mungkin ada hampir 15 sensor, misalnya untuk mengatur semua, untuk rem, lampu, mesin, transmisi itu akan kelihatan errornya di mana. Itu bisa kita telusuri errornya di sini karena apa. Kalau nggak ketahuan kita coba cek dari history-nya dia, apa sih yang diubah di situ," jelas Ariefin.

Namun, kalau garansi hangus, bukan berarti diler resmi BMW tidak mau mengerjakan perbaikan. Perbaikan kerusakan, meski garansi hangus, tetap bisa dikerjakan tapi biaya ditanggung konsumen.

"Kita terima perbaikannya, tapi konsumen tetap bayar normal. Tidak free seperti ketika waranty masih berlaku. Jadi bengkel tetap terima tapi bayar normal, tapi nggak bisa klaim garansi," ujar Ariefin. (rgr/ddn)

Hide Ads