Tapi sayangnya, Esemka belum memenuhi standar Euro4. Saat pengujian dilakukan, belum ada aturan pemerintah yang mengharuskan mobil berstandar Euro4.
Sebagai informasi mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia, sejak Oktober 2018 harus memenuhi Peraturan Menteri (PERMEN) LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Esemka harus melakoni Uji Tipe ulang untuk memastikan apakah standar emisinya sudah memenuhi Euro4.
"Penerbitan TPT untuk 6 tipe kendaraan bermotor PT Solo Manufaktur Kreasi (PT. SMK) dilakukan di kisaran Juli-Agustus 2017, dimana saat itu pengujian emisi masih menggunakan standar Euro2. Dengan diberlakukannya standar Euro 4 per Oktober 2018, maka kendaraan bermotor PT SMK tersebut harus diuji ulang di Kemenhub dengan standar emisi Euro4," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika beberapa waktu lalu.
Penerapan Euro4 ini dilakukan agar para pemain di industri otomotif Indonesia tidak perlu lagi menyesuaikan produk buatan mereka dengan dua standar yakni untuk dalam dan luar negeri (ekspor), sehingga dapat lebih efisien dalam segi produksi kendaraan mereka.
Selain itu diharapkan dengan standar penerapan standar Euro4, udara di Indonesia bisa lebih bersih.
Tonton juga 'Jokowi Buka-bukaan Soal Nasib Mobil Esemka':
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP