Jokowi Minta Vietnam Permudah Ekspor Mobil Indonesia

Jokowi Minta Vietnam Permudah Ekspor Mobil Indonesia

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 12 Sep 2018 12:37 WIB
Ekspor mobil. Foto: Pradita Utama
Hanoi - Vietnam pada awal 2018 lalu memiliki regulasi impor baru untuk mobil penumpang atau mobil utuh (CBU). Regulasi itu menyulitkan mobil-mobil buatan Indonesia dijual di negeri itu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Vietnam agar mempermudah ekspor mobil Indonesia ke negeri itu. Jokowi juga melakukan kunjungan kenegaraan ke Vietnam yang tiba Selasa (11/9/2018) kemarin.



Dalam keterangan yang diterima detikcom dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Indonesia dan Vietnam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan.

Salah satu upaya yang hendak dilakukan kedua negara ialah menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan yang saat ini masih terjadi. Termasuk ekspor produk otomotif Indonesia.

"Saya tadi telah meminta perhatian Presiden Trần Đại Quang agar hambatan-hambatan perdagangan dapat dihilangkan, termasuk produk-produk otomotif Indonesia," kata Jokowi.



simak video INKA Lagi Gencar-gencarnya Ekspor Kereta (rgr/lth)

Hide Ads