Kebijakan tersebut tertuang dalam regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Vietnam agar mempermudah ekspor mobil Indonesia ke negeri itu. Jokowi juga melakukan kunjungan kenegaraan ke Vietnam yang tiba Selasa (11/9/2018) kemarin.
Baca juga: VinFast, Mobil Nasional Pertama Vietnam |
Dalam keterangan yang diterima detikcom dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Indonesia dan Vietnam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan.
Salah satu upaya yang hendak dilakukan kedua negara ialah menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan yang saat ini masih terjadi. Termasuk ekspor produk otomotif Indonesia.
"Saya tadi telah meminta perhatian Presiden Trần Đại Quang agar hambatan-hambatan perdagangan dapat dihilangkan, termasuk produk-produk otomotif Indonesia," kata Jokowi.
simak video INKA Lagi Gencar-gencarnya Ekspor Kereta (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis