Tapi Otolovers tahu tidak, sebenarnya untuk memiliki pelat nomor baru baik ganjil ataupun genap, prosesnya hanya satu hari. Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bayu, menyampaikan jika proses pembuatan pelat nomor kendaraan lama. Hal ini lebih pada urusan birokrasi di diler atau showroom mobil masing-masing.
"Kalau lama, itu biasanya yang beli cash. Karena harus terbitkan faktur, ini yang butuh waktu lebih. Karena kendaraan itu tidak langsung diterbitkan fakturnya, tergantung dilernya. Selain itu distribusikan sesuai wilayah," katanya.
"Setelah itu mendaftarkan SKCK, daftar BPKB lalu keluar notice berapa bayarnya. Hari itu bisa langsung jadi, kalau belum bayar kewajibannya itu ya tidak jadi. Pelayanan kita one day service," tambahnya.
Rute Jalur Ganjil Genap Foto: Infografis |












































Rute Jalur Ganjil Genap Foto: Infografis
Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit