Hal tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk jumlah indennya lanjut Henry mengatakan, masih belum diketahui, tergantung seberapa banyak permintaan dari konsumen.
"Kalau inden tergantung dari berapa banyak konsumen yang akan mengorder," katanya.
Sedangkan untuk target, TAM menargetkan menjual produk yang diklaim perpaduan antara crossover dan SUV ini hingga 140 unit perbulan.
"Tadi kita sebutin target 100-140 unit perbulan untuk C-HR kita," tambahnya.
Sebagai informasi, TAM saat ini masih menghadirkan Toyota C-HR secara CBU dari Thailand. Mesin C-HR berkapasitas 1.798 cc. Tenaga maksimal dari mesin itu mencapai 139 daya kuda pada 6.400 rpm dengan torsi maksimal 170 Nm pada 4.000 rpm. Mesin dikawinkan dengan transmisi CVT 7 percepatan.
Toyota C-HR dilengkapi dengan 7 SRS airbag. Itu termasuk airbag untuk pengemudi, airbag sisi penumpang depan, dua airbag sisi samping, serta airbag untuk lutut pengemudi.
Lebih canggih lagi, Toyota C-HR punya sistem Blind Spot Monitoring System. Fitur ini berfungsi untuk memberi peringatan kepada pengemudi bahwa ada objek lain di sekitar mobil di titik yang tidak terlihat oleh pengemudi (blind spot). Peringatan blind spot ada di spion mobil dengan indikator yang menyala jika ada objek lain di sekitar mobil yang tidak terlihat.
Untuk mempermudah parkir, terdapat Rear View Monitor System. Untuk menjaga kestabilan mobil, Toyota C-HR memiliki vehicle Stability Control (VSC).
Tiga sistem keselamatan utama, yaitu anti-lock braking system (ABS), Electronic brakeforce distribution (EBD), dan Brake Assist (BA) melengkapi fitur keselamatan di Toyota C-HR. Untuk memudahkan jalan di tanjakan juga, Toyota C-HR memiliki fitur Hill-Start Assist Control. Toyota C-HR dibekali pula dengan fitur keselamatan untuk anak berupa Isofix Child Restraint System. (khi/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?