"Ada berapa ribu kendaraan pelat merah di Indonesia, hitung-hitungan bodoh saja kalo 500 kab/kota x 100 unit mobil sudah 50.000. Kalau Rp 5 juta per unit, sudah Rp 250 miliar dibuang-buang anggaran hanya untuk stiker," tutur seorang Otolovers.
"Belum kendaraan di instansi vertikal, kementerian dan lain-lain. Berapa tahun tahannya bahan sticker tersebut? Mau buang-buang anggaran lagi untuk hal yang tidak berguna? Duit segitu lebih bermanfaat untuk bangun jalan dan jembatan di pelosok negeri ini daripada hanya ngurusi mobil dinas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengeluaran untuk biaya bensin, servis mesti ditanggung sendiri, kecuali level direktur ke atas, rugi bandar (kalau memakai mobil dinas)," ujarnya.
Otolovers lainnya setuju ada pemberian baju Korpri di mobil dinas untuk menghentikan kebiasaan pegawai negeri sipil yang menggunakan mobilnya untuk keperluan pribadi, misalnya seperti di akhir pekan.
Ide menggunakan logo Korpri itu dicetuskan oleh pengguna Facebook Syafei Atmodiwiryo. Dia bermaksud agar pengguna mobil dinas malu kalau membawa mobil ke pusat perbelanjaan di saat jam kerja.
"Setujukah anda bila mobil2 dinas milik Pemerintah semua dicat spt ini (lambang KORPIR)? Spy pemakainya malu membawa mobdinnya ke mall dll. Temrasuk Mercy, Camry dllnya dicat dgn lambang KORPRI ini... (Copas kiriman teman via WA)," tulis Syafei dalam akunnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer