Hal tersebut disampaikan Vice President Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, di sela-sela perjalanan test drive BMW Seri 5 ke-5 kota di Jawa.
"Apakah BMW sudah dipanggil pemerintah untuk sosialisasi mengenai pajak sedan? Hingga saat ini kami belum mendapat sosialisasi dari pemerintah," ujar Jodie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu BMW belum bisa bicara banyak soal pajak mobil sedan karena menunggu regulasi final dari pemerintah. "Tapi sampai sekarang belum ada update (mengenai penurunan pajak sedan-Red), kami masih menunggu finalisasi dari regulasi," ujar Jodie.
Seperti yang diketahui bersama pemerintah sedang merevisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan langkah itu dilakukan karena mobil sedan tidak masuk dalam kategori barang mewah. Semua itu didorong agar produksi mobil sedan juga seimbang dengan kendaraan jenis lain.
Saat ini tarif PPnBM untuk mobil sedan sebesar 30%, sedangkan untuk kendaraan penumpang jenis lain dikenakan PPnBM 10% hingga 20%. Tingginya pajak sedan membuat orang Indonesia menjauhi mobil sedan dan produksi dalam negeri pun menjadi tidak berkembang. Padahal mobil sedan merupakan mobil yang diminati di luar negeri.
Revisi pajak sedan, kata Sri Mulyani, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong berbagai industri yang ada di dalam negeri dari sisi fiskalnya, salah satunya produksi mobil sedan.
"Pertama pengembangan industri otomotif dan memberikan nilai tambah dalam negeri. Kita akan lihat bagaimana bisa mengembangkan lebih lanjut sesuai template yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Sri Mulyani waktu itu.
Sri Mulyani menambahkan, langkah itu dilakukan bukan hanya untuk mendorong produksi mobil sedan, namun juga hal lainnya seperti mobil listrik. Artinya, langkah ini dilakukan untuk melihat berbagai potensi di masa mendatang.
Baca juga: Pajak Sedan Dipangkas, Ini Kata BMW |
"Juga dalam pengembangan mobil listrik, akan menjadi tren ke depan tidak hanya alat transportasi tapi juga address isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kita lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa developmentnya kita lihat bagaimana dari Kemenperin," tuturnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui detikOto, mengatakan pihak Kementerian Keuangan sudah setuju soal apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Yang dimaksud itu adalah terkait pajak mobil ramah lingkungan dan pajak sedan.
"Kemarin Ibu Menkeu sudah setuju apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian," kata Airlangga kepada detikOto saat ditemui di lobi Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, Peraturan Pemerintah terkait mobil listrik direncanakan keluar bulan ini. Peraturan itu juga mencakup tentang pajak sedan.
"Pajak sedan juga sama ada di situ juga," kata Airlangga.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!