Upaya tersebut dikatakan Menteri Perindustrian, Airlanga Hartarto, adalah dengan memperkuat infrastruktur yang diperlukan oleh setiap industri.
"Pemerintah terus mendorong basis industru komersial untuk angkutan niaga untuk kendaraan niaga, serta meningkatkan nilai tambah melalui penguatan struktur industri dirantai nilai berupa infrastruktur industri," ujarnya kepada wartawan, di JCC Senayan, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin besar pertumbuhan ekonomi nasional dan semakin pulihnya perekonomian global tentunya semakin tingginya, ataupun normalnya harga komoditas maka semakin mendorong peningkatan produksi kendaraan komersial di Indonesia.
Lanjut Airlangga menegaskan, dukungan pemerintah untuk menggenjot industri kendaraan termasuk komersial di dalamnya telah tercantum pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 34 tahun 2017.
"Tentang kendaraan industri kendaraan, industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang sudah berlaku sejak 2017, dengan pengaturan skema importasi CKD dan IKD, diharpakan akan mnedorong investasi dan produksi kendaraan bermotor termasuk kendaran komersial," jelasnya. (khi/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?