Ayo Tonton Aksi Mobil Bermuka Dua di Sini

d'Happening detikcom

Ayo Tonton Aksi Mobil Bermuka Dua di Sini

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Kamis, 25 Jan 2018 12:30 WIB
Foto: Abdul Haris Utiarahman
Jakarta -

[Gambas:Video 20detik]

Sudah nyetir selama 55 tahun, baru sekali ini Roni Gunawan kena tilang. Dia kena tilang polisi di Sukajadi, Bandung, gara-gara mengendarai mobil yang lucu dan unik, mobil bermuka dua hasil modifikasi.

Kakek berusia 71 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai kepala bengkel taksi GR di Kota Bandung. Bersama para mekaniknya di bengkel taksi dia memotong 2 mobil taksi. Bagian kepala dan mesin diambil sedangkan ekor mobil dibuang dan akan dijadikan sofa.

Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Foto: Dadan Kuswaraharja


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua mobil itu memang sudah saya beli. Lalu saya minta ke anak buah saya bisa gak dimodifikasi kayak gini, mereka minta waktu pikir-pikir dulu katanya. Saya bilang kalau gagal nggak masalah, setelah tiga hari, akhirnya mereka mau juga," ungkap ayah dua anak tersebut.

Dia menjelaskan proses pembuatan mobil bermuka dua ini butuh waktu sekitar 3,5 bulan. Proses pembuatan mobil bercat kuning emas tersebut melibatkan tiga orang mekanik dan dua orang yang melakukan pengecatan.

Mobil bermuka duaMobil bermuka dua Foto: Dadan Kuswaraharja



"Yang lama itu ngelasnya mulai dari pemotongan mobil sampai digabungin. Semuanya kan harus pas dan terukur," tutur pria yang sudah bekerja puluhan tahun di GR taksi. Simak berita menarik seputar mobil bermuka dua di link ini: (ddn/ddn)

Hide Ads