Lantas bagaimana asuransi untuk kasus kecelakaan seperti ini? Dijelaskan Marketing & Communication & PR Manager Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto, tentu kerusakan akan ditanggung. Tapi ada syaratnya yang penting tidak melanggar aturan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Hilman Mattauch, wartawan yang juga mengemudikan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO dan membawa Setya Novanto, sudah dijadikan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas. Hilman ditilang karena kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Hilman dijerat dengan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lantaran diketahui mengemudi sambil berkomunikasi via telepon. Hilman saat itu hendak menyerahkan telepon genggamnya kepada Setnov untuk wawancara live by phone.
Artinya, Hilman telah melanggar lalu lintas. Kemungkinan asuransi mobilnya pun ditolak.
"Kata kuncinya kalau nggak langgar aturan lalin dan lainnya cover klaimnya. Lagian yang harus dipikir itu aman berkendara, bukan klaim di-cover atau nggak, tapi sayang nyawa dan mobil," pungkasnya.
(khi/rgr)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?