Ada syarat wajib bagi masyarakat Jepang yang ingin memiliki mobil. Mereka harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum membeli mobil.
"Di Jepang unik sekali peraturannya. Kalau kita belum punyua SIM, maka kita tidak boleh beli mobil," kata Ping Tjuan, salah satu pemandu wisata di ajang Toyota Tokyo Motor Show Trip 2017 saat menyambut peserta Toyota Tokyo Motor Show Trip 2017 dari Indonesia setibanya di Tokyo, Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, tak asal punya duit banyak sehingga warga Jepang bisa memiliki mobil. Untuk memiliki mobil, mereka harus mahir dulu berkendara dengan aman.
"Beda ya, di Indonesia punya duit, mobil diantar. Kalau di sini kita bawa duit banyak, ditanya SIM-nya mana. SIM-nya harus jadi dulu, kasih lihat ke sales, mobilnya diantar," ucap Ping-San.
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?