Punya Mobil Punya Garasi, Bisa Kurangi Tindak Pencurian

Punya Mobil Punya Garasi, Bisa Kurangi Tindak Pencurian

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 11 Sep 2017 13:45 WIB
punya mobil punya garasi Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Berbagai tanggapan muncul terkait dengan rencana bagi penerapan aturan membeli mobil harus memiliki garasi. Mulai dari yang setuju hingga yang menolak aturan tersebut. detikOto pun sempat mengundang para warganet untuk berkomentar akan hal itu.

Salah satu yang menyetujui adalah Aziz Mu'min. Dalam komentarnya yang dikirim ke email redaksi detikOto, Aziz berpendapat aturan memiliki mobil harus punya garasi bisa mengurangi kemacetan di tempat tinggal hingga mengurangi tindak pencurian.

"Tujuan adanya surat keterangan punya garasi adalah pertama tidak menghalangi hak orang lain untuk lewat ke lingkungan sendiri, kedua untuk mengurangi kemacetan di sekitar tempat tinggal," tulis Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga tidak memberikan kesempatan pencuri untuk mengambil mobil, siapa yang mengaasi kalau punya mobil di parkir di sembarang tempat. Kalau misalkan mobilnya penyok gara-gara disenggol sesama pengguna jalan, amsa mau minta ganti rugi kepada sesama pengguna jalan," lanjutnya lagi.

Tanggapan yang sama disampaikan oleh Anang yang mengaku sebagai ketua RT di Jakarta Barat.

"Kalau garasi hanya bisa nampung satu mobil, jangan punya dua atau tiga mobil karena mobil kedua dan ketiga akan parkir permanen di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan. Demikian juga kalau garasi hanya mampu menampung dua mobil, jangan punya mobil tiga dan empat. Nanti kalau ada yang kehilangan spion, ketua RT yang disalahkan karena dianggap tidak bisa jaga keamanan," jelas Anang. (dry/lth)

Hide Ads