Euro4, Pemerintah Siapkan Program Mobil Rendah Emisi

Menuju Euro4

Euro4, Pemerintah Siapkan Program Mobil Rendah Emisi

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 10 Apr 2017 08:32 WIB
Uji emisi di Jakarta (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Mobil-mobil di Indonesia dalam waktu dekat akan wajib memiliki standar emisi Euro4. Untuk memuluskannya pemerintah menyiapkan program mobil rendah emisi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Elmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, mesin di atas 1.200cc akan dimasukkan dalam kategori Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

"Untuk kendaraan di atas 1.200 cc sedang disiapkan program sejenis Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), dengan nama asingnya LCEV," ujarnya kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada LCEV, Putu menegaskan keberadaan mobil KBH2, atau yang disebut juga Low Cost Green Car (LCGC) akan tetap bertahan di pasar otomotif roda empat Indonesia. "Program KBH2, untuk kendaraan kecil mesin maksimal 1.200 cc tidak dihentikan," tutur Putu.

Selama ini soal mobil LCGC diatur lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Permenperin tersebut merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Persyaratan LCEV lebih ketat dari KBH2 atau LGCC, di mana efisiensi bahan bakar mobil penumpang yang harus diproduksi adalah sebesar 20 km per liter bahan bakar. (khi/ddn)

Hide Ads