Jika mengacu pada aturan Kementerian Perindustrian tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) pasal 2, besaran harga jual KBH2 setinggi-tingginya Rp 95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek (APM).
Kini harga mobil LCGC yang paling mahal sudah mencapai Rp 150 jutaan. PT Toyota Astra Motor (TAM) salah satunya yang memiliki mobil di segmen tersebut mengatakan, harga tersebut sudah sesuai dengan aturan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kenaikan tersebut wajar karena meman ada beberapa pengecualian seperti inflasi dan kenaikan material bahan baku.
"Ada batasnya tapi saya lupa berapa angkanya, secara konteks kan ada perubahan harga itu diperbolehkan mengikuti inflasi, mengikuti fitur teknologi dan safety itu ada aturannya sih detail," sambung Henry. (dry/lth)











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya