Meski pada akhirnya tak jarang di tengah jalan mengalami kesulitan membayar angsuran karena berbagai hal. Akhirnya kita pun meminjam uang atau bahkan menjual mobil kepada orang lain.
Mobil yang masih dalam masa angsuran tentunya memiliki asuransi, karena biasanya asuransi sudah dijual sepaket oleh perusahaan pembiyaan. Inilah mengapa sebabnya ada banyak pihak yang berkepentingan dalam sebuah mobil yang dibeli secara kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, mobil yang masih kredit lalu dijual kepada orang lain harus diberitahukan sebelumnya kepada perusahaan pembiayaan. Hal ini mutlak dilakukan untuk menjaga keamanan mobil karena nama pemegang polis asuransi pun akan berubah sesuai nama pemilik yang baru.
Jadi jika mobil tersebut hilang, pemilik yang baru masih bisa melakukan klaim ke perusahaan asuransi terkait.
Sebaliknya, jika kegiatan jual beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan pembiayaan, maka perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil tersebut. Hal ini secara jelas terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), yaitu sebuah peraturan resmi yang dikeluarkan oleh regulator.
Dalam PSAKBI Bab IV pasal 10 dinyatakan bahwa "Apabila Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut, kecuali apabila Penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan".
"Sebagai pelanggan, tentu kita tidak ingin hal itu menimpa kita dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk teliti membaca PSAKBI dan memahami setiap poin yang ada di dalamnya," tulis Garda Oto dalam siaran pers, Kamis (4/8/2016).
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M