Pada sisi luar, Mirage menampilkan Front Bumper & Grille with Chrome Bezel yang membuat tampilan lebih sporty. Mirage ini juga memiliki desain pelek baru berukuran 15 inci (tipe Exceed & GLS) dan 14 inci (GLX).
Desain kap mesin Engine Hood kini terlihat lebih bergaya. Rear Bumper dilengkapi dengan reflektor dan sensor parkir khusus tipe Exceed & GLS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk bagian dalam, terdapat desain baru Meter Cluster yang dilengkapi dengan Multi Information Display (MID), desain setir baru dengan aksen Piano Black (Exceed) dan aksen Silver Garnish (GLS, GLX). Pada alur kursi juga ada desain baru untuk menambah kenyamanan, dilengkapi juga dengan 60:40 Split, and Adjustable Headrest for second row seat sehingga membuat pengaturan luas bagasi menjadi lebih mudah.
Selain itu, ada juga fitur ISOFIX untuk pemasangan tempat duduk bayi. Mirage terbaru dibekali dengan warna dashboard baru, serta Enchaned Handling and stability untuk meningkatkan kinerja pengendalian dan suspensi lebih stabil.
"Bagian dalam juga sudah ada headrest ya biar ngatur bagasi gampang, dashboard lebih fresh, steering wheel lebih baru mengkilat, dan ketika kita duduk di dalamnya juga akan terasa berbeda karena desain kursinya juga baru," turur Rifat.
Namun dengan fitur-fitur terbarunya, New Mirrage juga mempertahankan fitur-fitur yang jadi keunggulannya. City car ini memiliki mesin MIVEC 1.2 liter, 12 Valve, CVT, Keyless Operating System (KOS), dan OneStart Stop System (OSS), ECO indicator Lamp, Dual SRS Airbag, 3 point ELR, Rise Body, Immobilizer (exceed), Brake system 4 ABS + EBD (exceed).
Pada bagian luar ada Fog lamp, Auto Folding Door Mirror, Rear Spoiler with LED Lamp, Wiper, Spacious Luggage, serta Short Type Antenna, yang masih dipertahankan pada produk New Mirrage. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM