Sebelumnya, Gaikindo berharap agar pajak PPnBM sedan setara dengan minibus yakni sebesar 10 persen. Dikatakan pihak Gaikindo akan mengajukan pengurangan PPnBM sedan secara resmi kepada Kementerian Perindustrian.
Namun, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan akui, hingga saat ini belum menerima pengajuan tersebut dari Gaikindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Pengembangan Industri Otomotif Gaikindo I Made Dana Tangkas juga menyampaikan pihak Gaikindo telah membahas soal penurunan pajak tersebut saat rapat.
"Waktu rapat Gaikindo kemarin memang belum jadi suatu bahasan (penurunan pajak sedan). Belum ada drafting. Oleh karena itu kayanya semua perlu diperjelas dasarnya apa," kata Made. (nkn/lth)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya