Pemerintah Korea Selatan Minta Nissan Bayar Denda Rp 3,9 Miliar

Skandal Emisi

Pemerintah Korea Selatan Minta Nissan Bayar Denda Rp 3,9 Miliar

Niken Purnamasari - detikOto
Selasa, 07 Jun 2016 15:24 WIB
Pemerintah Korea Selatan Minta Nissan Bayar Denda Rp 3,9 Miliar
Foto: Ari Saputra
Seoul - Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengajukan tuntutan kepada Nissan Motor Co beserta Presiden Nissan Carlos Ghos akibat hasil emisi pada model Qashqai.

Dilansir Nikkei, Selasa (7/6/2016), pihak Kementerian juga meminta Nissan untuk menarik 824 unit mobil SUV tersebut di seluruh Korea Selatan dan membayar denda $292,447 (Rp 3,9 miliar).

Pengurangan emisi pada Nissan Qashqai berhenti saat mesin berada dalam suhu mencapai 35 derajat celcius, sekitar 30 menit setelah mesin mulai dinyalakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, konsumen Nissan di Korea Selatan juga mengugat pabrikan mobil tersebut sebab dalam iklan Qashqai dijelaskan bahwa mobil tersebut telah mengantongi standar emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Nama Carlos Ghosn juga terseret dalam penututan sebab kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab dari Nissan Korea saja, namun Nissan secara global.

(nkn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads