HPM berharap bisa memproduksi sedan juga di dalam negeri nantinya. Untuk bisa memproduksi sedan di Indonesia, HPM berharap agar pemerintah memberikan keringanan pajak sedan.
"Kesempatan (untuk memproduksi sedan di Indonesia) selalu ada. Tinggal bagaimana pemerintah menghidupkan kembali segmen ini," kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM, Jonfis Fandy kepada detikOto, di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi pajak, ya pemerintah harus membantu. Karena kita sudah mengambil porsi LMPV, LSUV, SUV, LCGC, city car. Tinggal apa nih untuk memperkuat basis produksi di Indonesia? Ya tinggal sedan. Kalau sedan sudah diproduksi di Indonesia ya komplet," ucap Jonfis.
Untuk diketahui, sedan dengan mesin bensin atau diesel 1.500 cc ke bawah dikenakan PPnBM sebesar 30 persen. Sementara mobil 4x2 bermesin bensin/diesel 1.500 cc ke bawah hanya dikenakan PPnBM 10 persen.
"Tentunya harus diperlakukan setidaknya sama atau ada rangsangan tambahan supaya sedannya bisa kembali ke sini. Kalau tidak, biaya produksi tidak seimbang. Kalau tidak seimbang unitnya tidak ada, dikasih pajak tinggi tidak bakal hidup, tidak akan ada investasi," sebutJonfis.












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun