Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor tersebut bisa memberikan kontribusi positif bagi pabrikan seperti BMW.
"Akan sangat positif ke pasar otomotif nasional. Karena membuat mobil lebih terjangkau terutama segmen mass," kata Vice President Sales BMW Group Indonesia (BGI), Jentri Izhar usai acara peluncuran all new BMW X5 M dan all new BMW X6 M di Jakarta, Kamis (25/6/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segmen seperti Seri 3, BMW X1, dan BMW Active Tourer akan sangat terbantu. Dengan penurunan DP akan menggairahkan kembali pasar otomotif," kata dia.
Lebih lanjut Jentri mengatakan, sebesar 50 persen dari konsumennya melakukan pembelian mobil melalui proses kredit. Artinya, masih ada yang terbantu dengan adanya keputusan BI ini.
"Karena biar bagaimana pun juga kami punya pembeli yang menggunakan lembaga pembiayaan. Kurang lebih 50 persen. Untuk model hampir di setiap jajaran yang memerlukan financing tapi yang terbesar di entry level terutama di Seri 3, X1, Seri 5," sebutnya.
(rgr/ady)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun