Seperti dilansir cnn, Senin (31/3/2014), secara terang-terangan kota New Jersey mengatakan Tesla mengendarai Tesla merupakan ilegal. Peraturan ini akan berlaku pada 1 April 2014.
Bahkan jika mengoperasikan penjualan mobil, dan pabrik beroperasi juga dianggap melanggar hukum di negara bagian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini terjadi disinyalir akibat orang nomor satu Tesla CEO Elon Musk memaksa setiap konsumen yang ingin memiliki Tesla, harus melakukan transaksi di New york atau Pennsylvania. Dan secara tidak langsung mengatakan belum ingin memperluas jangkauan mereka di luar New York dan Pennsylvania.
Tentu hal ini masih menjadi tanda tanya besar untuk para pecinta mobil listrik ini. Karena ini juga bertentangan dengan niat Tesla yang bakal merambah hingga seluruh Amerika.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut