Dahlan mengungkapkan walaupun proses mendapatkan izin telah diajukan namun hingga kini tak kunjung terbit. Menurutnya kondisi semacam ini sangat menghambat proses pengembangan mobil listrik nasional untuk siap produksi massal.
"Saya mengajukan surat ke Menristek (Menteri Riset dan Teknologi) untuk mengendarai mobil listrik di jalan umum karena masuk bagian penelitian juga belum turun izin. Padahal presiden sudah instruksikan pengembangan mobil listrik," kata Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (30/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan mengaku sudah tidak sabaran melihat dan mengendarai mobil listrik buatan Indonesia di jalanan. Menurutnya mobil listrik nantinya akan dikembangkan dan diproduksi oleh swasta bukan BUMN. "Swasta yang produksi," sebutnya.
Dahlan menegaskan pengembangan dan perizinan yang relatif lambat membuat Indonesia bisa kalah bersaing dalam pengembangan mobil listrik di dunia. Bahkan di China, saat ini memiliki bisnis persewaan mobil listrik.
"Di Tiongkok ada rent car (penyewaan) mobil listrik," terangnya.
(hen/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?