PT Garuda Mataram Motor selaku Agen Pemegang Merek (APM) Audi di Indonesia juga mengaku kalau dampak dari kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang menjadi 125 persen tidak akan dirasakannya terlalu besar.
CEO PT Garuda Mataram Motor, Andrew Nasuri menjelaskan hanya ada beberapa model Audi yang akan terkena dampak kenaikan PPnBM. Jika kenaikannya berlaku untuk mobil di atas 3.000 cc, maka hanya ada 3 mobil yang terkena dampaknya.
"Dampaknya kecil sekali buat kami, tidak terlalu besar," ujar Andrew saat dihubungi detikOto, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selebihnya tidak, karena mesinnya kecil-kecil tapi tidak mengurangi performa dari mobil itu sendiri karena ada turbocharger sehingga konsumen tetap bisa merasakan akselerasi mobil-mobil Audi," bebernya.
Lalu karena kenaikan PPnBM dari 75 menjadi 125 persen, maka nantinya harga ketiga mobil yang kena imbasnya akan naik sebesar 50 persen atau sesuai dengan kenaikan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Sudah pasti naiknya sekitar 50 persen, tapi tidak tahu persisnya seperti apa," tuntasnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi