Presiden Komisaris PT Indomobil Subronto Laras mengatakan kalau saat ini di tengah-tengah situasi ekonomi yang tidak tentu pemerintah akan menaikkan pajak barang mewah termasuk kendaraan mewah.
Itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat masuknya barang impor ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini sebenarnya mencegah adanya mobil impor. "Ini lagi dibatasin agar keuangan kita stabil lagi," ujarnya.
Nantinya, ketentuan pengenaan pajak hingga 125 persen bagi Ferrari dan Lamborghini cs. Sebelumnya pernah dikatakan akan berlaku awal November, dan sekarang dikatakan lagi Desember. Tapi sampai saat ini belum juga terealisasi.
Tarif PPnBM akan dinaikkan menjadi 125% hingga 150% terhadap produk mobil mewah impor dari sebelumnya rata-rata 75%.
Menteri Keuangan Chatib Basri di awal Desember lalu sempat menyebutkan kenaikan tarif akan berlaku mulai Desember.
"PP PPnBM mobil mewah, sore ini harmonisasi sudah selesai. Saya berharap Desember keluar. Jadi kalau mau beli Ferrari dan sebagainya beli sekarang. Kalau nanti jadi 150%," ungkap Chatib saat dihubungi wartawan, Senin (2/12/2013) lalu.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?