Kasus Pedal Gas, Toyota Didenda Rp 16 Triliun

Kasus Pedal Gas, Toyota Didenda Rp 16 Triliun

- detikOto
Senin, 22 Jul 2013 11:52 WIB
Kasus Pedal Gas, Toyota Didenda Rp 16 Triliun
Washington - Seorang hakim federal di Amerika Serikat memerintahkan Toyota untuk membayar ganti rugi hingga US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 16 triliun untuk konsumennya setelah kasus 'percepatan yang tidak diinginkan' yang bikin heboh pada 2009 dan 2010 lalu.

Para konsumen mobil Toyota itu mengajukan class action pada merek Jepang ini. Para pemilik mobil Toyota mengajukan gugatan karena harga mobil mereka jatuh karena masalah tersebut. Mobil Toyota yang dijual setelah masalah ini merebak turun antara US$ 125-10.000 dari harga seharusnya.

Hakim pun memerintahkan Toyota untuk memberikan kompensasi pada pemilik kendaraan yang mengalami kerugian keuangan itu dan Toyota menyetujui hal ini agar masalah lama tersebut tidak berlarut-larut.

"Kesepakatan ini memungkinkan kita untuk menyelesaikan warisan masalah hukum dengan cara memberikan nilai yang signifikan bagi pelanggan kami dan menunjukkan bahwa mereka dapat bergantung pada Toyota untuk berdiri," kata Manajer Komunikasi dan Bisnis Toyota Motor Sales Celeste Migliore seperti detikOto kutip dari New York Times.

Toyota juga diharuskan untuk melakukan upgrade terkait keamanan kendaraan pada sekitar 3,2 juta kendaraan. Penyelesaian ini juga mengharuskan Toyota untuk membayar US$ 30 juta untuk penelitian keselamatan otomotif dan juga menyediakan program dukungan bagi 16 juta pemilik Toyota saat ini yang memenuhi syarat untuk perbaikan gratis di bagian-bagian tertentu hingga 10 tahun.

Masalah 'percepatan yang tidak diinginkan' memang menjadi polemik besar bagi Toyota. Presiden Toyota Akio Toyoda bahkan sampai menangis ketika mengakui masalah ini di depan wakil rakyat Amerika. Ada 11 juta mobil yang kena recall ketika itu.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads