Untuk mobil-mobil mahal atau yang harganya lebih dari Rp 300 jutaan itu biasanya pencuri menggunakan modus penggelapan.
Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Adrian mengatakan, berbeda dengan mobil-mobil biasa, modus yang sering dilakukan maling dalam mencuri mobil mewah itu menggunakan modus penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya biasanya maling itu berpura-pura menjadi sopir lalu menghampiri rumah yang mempunyai mobil itu dan meminta kuncinya lalu mobil dibawa olehnya.
"Dia biasanya melihat situasinya dulu, sekiranya aman ia berani berpura-pura menjadi sopir dan pencuri itu mulai beraksi," katanya lagi.
Ditambahkannya, kalau pencurian mobil mahal memang tidak begitu banyak dibanding mobil lainnya. "Yang paling sering dicuri itu seperti CR-V, Camry dan lain-lain, tapi jarang ditemukan akhir-akhir ini karena kami terus melakukan pengawasan," tuntasnya.
(ady/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan