Untuk mobil-mobil mahal atau yang harganya lebih dari Rp 300 jutaan itu biasanya pencuri menggunakan modus penggelapan.
Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Adrian mengatakan, berbeda dengan mobil-mobil biasa, modus yang sering dilakukan maling dalam mencuri mobil mewah itu menggunakan modus penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya biasanya maling itu berpura-pura menjadi sopir lalu menghampiri rumah yang mempunyai mobil itu dan meminta kuncinya lalu mobil dibawa olehnya.
"Dia biasanya melihat situasinya dulu, sekiranya aman ia berani berpura-pura menjadi sopir dan pencuri itu mulai beraksi," katanya lagi.
Ditambahkannya, kalau pencurian mobil mahal memang tidak begitu banyak dibanding mobil lainnya. "Yang paling sering dicuri itu seperti CR-V, Camry dan lain-lain, tapi jarang ditemukan akhir-akhir ini karena kami terus melakukan pengawasan," tuntasnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?