"Bus ini akan beroperasi, tapi itu masih panjang. Dimana bus ini masih harus membuktikan kelayakan untuk bisa digunakan. Jika itu sudah didapat maka bis ini beroperasi," kata Asdep Iptek Industri Besar Kementerian Riset dan Teknologi Alvini Pranoto, saat dihubungi detikOto, Senin (20/5/2013).
Alvini mengakui saat ini Bus listrik milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), masih berada di level 7. Sedangkan untuk menjadi kendaraan umum, Bus listik milik LIPI ini harus menduduki di level 9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang masih menjadi kekurangan dari bus listrik milik LIPI?
"Sekarang ini dia (bus listrik) masih ada tenggang waktu untuk melakukan pengisian baterai, jadi ini belum memenuhi untuk menjadi kendaraan umum," ujar Alvini.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif