Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saksi ahli didatangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan mekanis pada dua kendaraan tersebut.
"Tim teknis yang akan teliti itu, nanti kita undang saksi ahli dari pihak Astra agar bisa memberikan pernyataan bagaimana pintu (Luxio) itu bisa terbuka, apakah karena benturannya keras atau ada kelalaian atau ada hal mekanisnya," jelas Rikwanto, Jumat (4/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu perlu pendalaman lagi dari pihak mekanik atau teknisinya," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, mobil BMW X5 bernopol B 272 HR yang dikemudikan Rasyid terlibat kecelakaan dengan mobil Luxio di KM 3+350 Tol Jagorawi arah Bogor pada Selasa 1 Januari 2013 subuh lalu. Saat itu, Rasyid baru pulang dari rumah kekasihnya, Prilla Kinanti, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menuju ke rumahnya di kawasan Fatmawati. Sementara Luxio menurut korban luka, mengangkut sekitar 13 penumpang (versi polisi berisi 5 penumpang).
Polisi menyebut, Rasyid memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 km/jam, sementara mobil Luxio memacu kendaraannya dengan kecepatan 80 km/jam. Diduga karena pengemudi mengantuk, BMW X5 yang dikemudikan Rasyid ini menabrak bagian belakang Luxio hingga pintu belakang terbuka. Versi polisi, 5 penumpang Luxio yang duduk di belakang terlempar keluar seketika, 2 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan versi saksi mata Rangga Nugraha, yang terlempar ada 6 penumpang.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih
Meski Ditunda, Pick Up Mahindra Buat Kopdes Sudah Tiba di Priok