"Upah buruh dan harga komponen porsinya cukup besar dalam struktur biaya produksi," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto.
Menurut dia, dengan kenaikan upah buruh di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang sekitar 40 persen atau minimum Rp 22 juta cukup memberatkan industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, kami tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja, sehingga kenaikan harga sesuatu yang mungkin," ujarnya.
Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales Davy Tuilan menuturkan sejatinya kemungkinan terjadinya kenaikan harga pada pengujung tahun adalah wacana yang kerap muncul di kalangan industri.
Namun tahun ini, dia melanjutkan, wacana itu mendekati kenyataan karena adanya kenaikan upah buruh. "Karena ini berkaitan langsung dengan ongkos produksi," ujarnya.
Artikel ini sudah terbit di Harian Detik, edisi Selasa (11/12/2012). Untuk membaca artikel lainnya klik di sini
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi