Tapi Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan menuturkan kalau ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah masalah perlu tidaknya dan kedua adalah masalah independenitasnya.
"Perlu tidaknya tergantung kebutuhan, saya mendukung semua kalau untuk kebaikan semua," ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wacana pembentukan sebuah badan khusus yang mengawasi keamanan sebuah kendaraan di Indonesia digulirkan oleh YLKI.
YLKI berpendapat kalau Indonesia seyogyanya bisa membentuk badan khusus yang mengawasi kualitas dan keamanan setiap produk di sektor otomotif seperti Badan Keselamatan Jalan dan Lalu Lintas Amerika atau The National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Badan ini bertugas untuk mengawasi kualitas kendaraan yang ada di Indonesia. Bila ditemukan ada cacat, maka badan ini bisa memerintahkan produsen untuk melakukan recall terhadap produk mereka.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik