Presdir PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan memenuhi panggilan KPK hari ini. Johnny menuturkan dirinya hanya memberikan klarifikasi soal pembelian mobil Lexus saja pada KPK.
"Sebagai warga negara yang baik saya mendatangi KPK. Dan saya hanya mengklarifikasi saja," ujar Johnny di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Johnny memenuhi undangan KPK tepat pada pukul 09.30 WIB pagi, dan keluar dari KPK pukul 11.35 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya ditanya KPK soal pembelian mobil mewah Lexus yang dilakukan oleh tersangka kasus pembangunan Pelabuhan Kubangsari, yakni mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat.
"Total pembelian tanya KPK, kalau yang ditanyakan kepada saya itu cuma satu. Dan itu Lexus. Tidak ada masalah, saya sebagai warga negara yang baik jadi harus dateng, karena Lexus itu tidak memiliki struktur organisasi yang jelas maka saya yang dipanggil untuk mengklarifikasinya," ucap Johnny yang merupakan Principal Lexus Indonesia.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik