Produsen Mobil Tunggu Regulasi Mobil Murah Agustus

Produsen Mobil Tunggu Regulasi Mobil Murah Agustus

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Selasa, 19 Jun 2012 14:50 WIB
Produsen Mobil Tunggu Regulasi Mobil Murah Agustus
Daihatsu A-Concept
Jakarta - Pabrikan mobil seperti Daihatsu tengah menanti aturan lengkap soal mobil murah dan ramah lingkungan atau (Low Cost and Green Car/LCGC). Mereka mengharapkan aturan tersebut bisa terealisasi pada bulan Agustus nanti.

Hal tersebut disampaikan Presdir PT Astra Daihatsu Motor Sudirman MR yang juga Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam media forum di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

"2 tahun lalu, sudah janji-jaji terus. Kami harapkan bulan Agustus ini lah. Jadi tahun depan sudah mulai produksinya," ujar Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu aturan yang memayungi LCGC adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.

PMK ini menurut Sudirman bagus untuk mengurangi beban di aspek hulu LCGC yakni aspek produksi, namun di hilirnya, yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM belum dirumuskan pemerintah.

"Kalau ini belum keluar kami tidak bisa kalkulasi harga," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah menginginkan LCGC memiliki harga yang terjangkau dengan benchmark harga Rp 100 juta.

Ada dua golongan LCGC yakni mobil berkapasitas 1.000 cc dan 1.200 cc. Kedua jenis mobil itu harus ramah lingkungan dengan catatan, mobil 1.000 cc memiliki konsumsi BBM 22 km per liter, sementara 1.200 cc memiliki konsumsi BBM 20 km per liter.

Pada program ini merek yang mau berpartisipasi harus bisa memproduksi mobil murah itu minimal kandungan komponen lokal sebesar 40 persen yang harus ditingkatkan menjadi 80 persen dalam 5 tahun. Jumlah produksi mobil murah itu minimal 100.000 per tahun dengan nilai investasi minimal Rp 1 triliun.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads